GAM adalah sebuah organisasi separatis, dipimpin oleh Hasan di Tiro yang sekarang bermukim di Swedia dan berkewarganegaraan Swedia. GAM memiliki tujuan supaya daerah Aceh atau yang sekarang secara resmi disebut Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) lepas dari NKRI. Konflik antara kedua pihak yang diakibatkan perbedaan keinginan ini telah berlangsung sejak tahun 1976 dan menyebabkan jatuhnya korban hampir sekitar 15.000 jiwa. Konflik yang berkelanjutan ini sudah sering dilakukan perundingan antara kedua belah pihak, namun seperti diketahui bersama perundingan selalu saja menemui jalan buntu. Banyak sekali opini publik menentang perundingan antara tersebut dilaksanakan di luar negeri, karena sudah menjadi kesepakatan bahwasannya konflik dengan GAM ini menjadi masalah internal bangsa Indonesia sehingga tidak perlu dilakukan perundingan di Helsinki atau di negara-negara lain karena dampaknya sangat menjatuhkan citra bangsa Indonesia.
Lemhamnas sebenarnya telah menyarankan DPR mendesak pemerintah untuk meninjau kembali perundingan yang dilaksanakan di Helsinki tersebut. Banyak sekali hal yang menjadi pertimbangan jika saja perundingan tersebut tidak mencapai hasil bagi Indonesia, misal buang-buang dana dan waktu saja. Pemerintah seharusnya bisa mempertegas sikap dengan GAM, jika saja GAM tetap tidak mau dan bersih keras bersikeras, berarti mereka memang tidak punya kemauan untuk menyelesaian masalah ini. Hal tersebut sama saja dengan mempermainkan pemerintahan Indonesia.
Perundingan yang memakan waktu lebih kurang 25 hari tersebut berjalan sangat alot dengan tidak menemui titik temu antar kedua belah pihak. Kebuntuan tersebut dipicu oleh beberapa tuntutan dari pihak GAM. Mereka menolak usul Jakarta yang tidak mengijinkan GAM membentuk partai politik sendiri untuk ikut dalam pemilu mendatang. Pemerintah mengijinkan para eks GAM untuk mencalonkan diri pada parpol yang ada. GAM juga menuduh TNI telah menewaskan salah seorang komandannya di Aceh sebagai tindakan yang tidak mencerminkan sikap tidak serius dalam usaha perdamaian. Disamping itu, mereka juga menyerukan agar dibentuk pengadilan internasional untuk mengadili pasukan Indonesia yang mereka tuduh telah melakukan kejahatan perang di provinsi NAD. Hmmm … SWGTL.
Akhirnya satu naskah persetujuan damai telah diajukan oleh pemberontak GAM dan disetujui oleh pemerintah Indonesia. Dalam naskah tersebut GAM tetap bersih keras bersikeras agar pemerintah mengijinkan GAM untuk mendirikan partai politik sendiri. Naskah yang akan ditandatangani pada pertengahan Agustus mendatang yang dilangsungkan dalam upacara resmi di Helsinki tersebut juga memuat perjanjian untuk mengakhiri perang antar kedua belah pihak. Hampir seluruh pasukan TNI dan polisi yang berjumlah sekitar 50 ribu pasukan agar ditarik dari provinsi NAD. Dilain pihak, juga dilaksanakan pelucutan senjata terhadap pasukan pemberontak yang berjumlah sekirar 5 ribu. Hal tersebut akan diawasi dan disaksikan langsung oleh + 250 peninjau dari Uni Eropa dan + 100 pemantau dari ASEAN.
Presiden SBY sendiri dikabarkan telah menyetujui naskah perjanian tersebut. Tetapi terhadap point yang menyebutkan bahwa GAM menginginkan untuk membentuk partai politik sendiri presiden tetap akan menolaknya. Jika hal tersebut sampai disetujui oleh pemerintah, maka bukan tidak mungkin provinsi NAD akan dikuasai oleh dedengkot-dedengkot GAM. Tragis ….

yang bener itu bersikeras atau bersih keras? *Polisi EYD
Comment by dudi — 19 July 2005 @ 08:56
dudi : siap Pak … EYD yang salah udah disempurnakan.
Comment by Indra Wahyudi — 20 July 2005 @ 17:05