Bangsat, bangsat dan bangsat, mungkin kata itulah yang pantas dilayangkan kepada PSSI. Arogansi PSSI semakin menjadi-jadi. Buntut dari mundurnya Persebaya dalam babak 8 Besar LDI adalah memberi skorsing selama 2 tahun dilarang mengikuti kompetisi Liga Indonesia bagi kesebelasan Persebaya. Sepertinya PSSI memutuskan hukuman tersebut berdasarkan emosi semata, tanpa mempelajari faktor-faktor dari kasus tersebut, dan mungkin yang lebih penting adalah PSSI tidak pernah melakukan intropeksi diri sebagai organisasi resmi persepakbolaan Indoensia. Tidak sadar atau mungkin tidak mau menyadari kekurangan dan dosa-dosa yang telah dilakukan sehingga mencoreng persepakbolaan Indonesia serta sangat merugikan beberapa klub yang menjadi korban.
Memang PSSI mempunyai statement sendiri dalam menentukan hukuman untuk Persebaya, saya baca di Jawapos, tapi tetap saja keputusan tersebut tidak berdasarkan hukum yang ada. Banyak hal yang harus dipertanyakan kepada PSSI, mungkin seperti pernyataan yang saya kutip dari salah satu halaman jawapos :

  • Skorsing 2 tahun tanpa harus mengikuti kompetisi sepak bola di Indonesia. Komdis PSSI tetap dengan keputusan skors dua tahun itu meski banyak pihak yang menyesalkan hal tersebut karena akan berakibat negatif bagi banyak pihak. Membunuh karir pemain sehingga akan berakibat pada keluarga pemain tersebut. Selain itu Persebaya juga tergolong dari kiblat persepakbolaan Indonesia yang telah banyak menyumbangkan pemain-pemain bagi Timnas Indonesia

    Seperti yang dituturkan Edi Ellison, pengamat sepakbola yaitu dasar hukum yang digunakan Komdis terhadap Persebaya lemah. Prinsip hukum di Indonesia adalah mendidik dan membina. Bukan membunuh. Kalau PSSI menghukum dua tahun, berarti mereka (PSSI) telah melanggar prinsip tersebut.

  • Komdis pun tetap kukuh pada keputusannya untuk menghukum berat Persebaya. Menurut mereka, hukuman skorsing dua tahun bagi Persebaya bukan tanpa dasar. “Dalam peraturan PSSI memang belum ada. Tapi, kami mengacu pada keputusan AFC dan FIFA,” dalih Togar Manahan Nero, Ketua Komdis kemarin. Dasar hukum yang dimaksud Togar adalah Peraturan FIFA World Cup 2006, Rules and Regulations AFC Asian Cup China 2004, serta FIFA Disciplinary Code 2004.

    “Berdasarkan Peraturan FIFA World Cup 2006 ayat 7, Komdis memiliki wewenang berupa keabsahan untuk melakukan skorsing terhadap klub yang melakukan pengunduran diri dari kompetisi berikut atau kompetisi lainnya,” jelas John Halmahera, anggota Komdis.

    Bahkan tak hanya skorsing dua tahun, Persebaya juga tidak bisa melakukan upaya banding apa pun jika mengacu peraturan tersebut. “Pada artikel 11 ayat 10 FIFA World Cup dan Rules, serta Regulations AFC ayat 20 butir 6, tidak ada banding atas hukuman yang dijatuhkan atas pelanggaran pengunduran diri,” jelas Halmahera.

    PSSI ingin mengacu kepada peraturan FIFA, yang bener ajaaa ….? Cuma guyon kan tuh pengurus PSSI? hahahah … benahi dulu struktur yang dipakai sekarang, lha wong masih amburadul seperti itu mau memakai cara-cara FIFA? Hihihih … duh sakit nih perut dengar pernyataan dari pengurus PSSI itu. Ngakak abis dehh … ngakak ngakak ngakak ngakak